Salam
Semoga keselamatan, kesehatan dan keberkahan senantiasa menyertai kita semua.
Selamat datang dan salam silaturrahim, semoga blog ini bermanfaat. Amin

Friday, December 07, 2007

Jalan Spiritual


MAQAMAT; Station Menuju Tuhan
Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa tobat adalah suatu pengertian yang tersusun dari tiga hal, yaitu: ilmu, keadaan, dan perbuatan. Ilmu, yaitu mengetahui bahaya-bahaya dosa dan keberadaannya sebagai tabir di antara hamba dan setiap hal yang diberi tabir. Jika kita mendapatkan pengetahuan ini, maka muncullah darinya suatu keadaan di dalam hati, yaitu merasa pedih karena takut kehilangan yang diberi tabir. Itu adalah penyesalan. Dengan memilikinya akan menimbulkan keinginan bertobat dan memperbaiki kesalahan yang telah lalu. Maka tobat adalah meninggalkan dosa kini dan berketetapan hati untuk tidak mengulangnya, serta menyesali kesalahan-kesalahan yang lalu. Rasulullah Saw. bersabda, “Penyesalan itu adalah tobat”. Dengan demikian tobat hanya mungkin dilakukan setelah orang yang bersangkutan mengetahui bahwa yang dikerjakannya itu mengakibatkan dosa. Jika tobat merupakan amalan yang wajib, maka apa saja yang dapat membantu kita sampai kepadanya menjadi wajib juga.

Dalam tradisi tasawuf, tobat dikategorikan dalam tiga tingkatan. Pertama, tobat bagi kalangan awwam. Yakni tobat pada tingkatan paling dasar. Di mana seseorang yang melakukan tobat dituntut untuk memenuhi persyaratan yang paling minimal, yaitu menyesali segala perilaku kesalahan yang telah dilakukan, dengan sepenuh hati. Kedua, tobat berarti kembali dari yang baik menuju yang lebih baik. Seseorang yang bertobat pada tingkatan ini, dituntut untuk kembali dari perbuatan yang lebih baik menuju yang terbaik. Ketiga, adalah seseorang yang bertobat akan selalu berbuat yang terbaik dengan tanpa motivasi apapun kecuali Allah dan untuk Allah. Tobat semacam ini dikenal dengan istilah al-taubah min al-taubah.

Imam al-Qusayri menjelaskan bahwa yang menjadi syarat agar tobat dapat terkabul adalah sebagai berikut: (1) menyesal atas kesalahan atau maksiat yang telah dilakukan, (2) meninggalkan maksiat itu dengan segera, dan (3) berazam untuk tidak mengulanginya lagi di masa yang akan datang.

Dalam tradisi tasawuf, tobat dikategorikan dalam tiga tingkatan. Pertama, tobat bagi kalangan awwam. Yakni tobat pada tingkatan paling dasar. Di mana seseorang yang melakukan tobat dituntut untuk memenuhi persyaratan yang paling minimal, yaitu menyesali segala perilaku kesalahan yang telah dilakukan, dengan sepenuh hati. Kedua, tobat berarti kembali dari yang baik menuju yang lebih baik. Seseorang yang bertobat pada tingkatan ini, dituntut untuk kembali dari perbuatan yang lebih baik menuju yang terbaik. Ketiga, adalah seseorang yang bertobat akan selalu berbuat yang terbaik dengan tanpa motivasi apapun kecuali Allah dan untuk Allah. Tobat semacam ini dikenal dengan istilah al-taubah min al-taubah.
Imam al-Qusayri menjelaskan bahwa yang menjadi syarat agar tobat dapat terkabul adalah sebagai berikut: (1) menyesal atas kesalahan atau maksiat yang telah dilakukan, (2) meninggalkan maksiat itu dengan segera, dan (3) berazam untuk tidak mengulanginya lagi di masa yang akan datang.
Dalam tradisi tasawuf, tobat dikategorikan dalam tiga tingkatan. Pertama, tobat bagi kalangan awwam. Yakni tobat pada tingkatan paling dasar. Di mana seseorang yang melakukan tobat dituntut untuk memenuhi persyaratan yang paling minimal, yaitu menyesali segala perilaku kesalahan yang telah dilakukan, dengan sepenuh hati. Kedua, tobat berarti kembali dari yang baik menuju yang lebih baik. Seseorang yang bertobat pada tingkatan ini, dituntut untuk kembali dari perbuatan yang lebih baik menuju yang terbaik. Ketiga, adalah seseorang yang bertobat akan selalu berbuat yang terbaik dengan tanpa motivasi apapun kecuali Allah dan untuk Allah. Tobat semacam ini dikenal dengan istilah al-taubah min al-taubah.Imam al-Qusayri menjelaskan bahwa yang menjadi syarat agar tobat dapat terkabul adalah sebagai berikut: (1) menyesal atas kesalahan atau maksiat yang telah dilakukan, (2) meninggalkan maksiat itu dengan segera, dan (3) berazam untuk tidak mengulanginya lagi di masa yang akan datang.
Dalam tradisi tasawuf, tobat dikategorikan dalam tiga tingkatan. Pertama, tobat bagi kalangan awwam. Yakni tobat pada tingkatan paling dasar. Di mana seseorang yang melakukan tobat dituntut untuk memenuhi persyaratan yang paling minimal, yaitu menyesali segala perilaku kesalahan yang telah dilakukan, dengan sepenuh hati. Kedua, tobat berarti kembali dari yang baik menuju yang lebih baik. Seseorang yang bertobat pada tingkatan ini, dituntut untuk kembali dari perbuatan yang lebih baik menuju yang terbaik. Ketiga, adalah seseorang yang bertobat akan selalu berbuat yang terbaik dengan tanpa motivasi apapun kecuali Allah dan untuk Allah. Tobat semacam ini dikenal dengan istilah al-taubah min al-taubah.Imam al-Qusayri menjelaskan bahwa yang menjadi syarat agar tobat dapat terkabul adalah sebagai berikut: (1) menyesal atas kesalahan atau maksiat yang telah dilakukan, (2) meninggalkan maksiat itu dengan segera, dan (3) berazam untuk tidak mengulanginya lagi di masa yang akan datang.
2. Wara’Wara’ adalah menahan diri agar hati tidak menyimpang sekejap pun dari mengingat Allah Swt. Harun Nasution menjelaskan bahwa yang dimaksud wara’ adalah menjauhi hal-hal yang tidak baik, meninggalkan segala sesuatu yang di dalamnya terdapat syubhat (keragu-raguan) tentang halalnya sesuatu.Selain meninggalkan sesuatu yang belum jelas hukumnya, dalam tradisi sufi wara’ juga berarti menginggalkan segala hal yang berlebihan, baik berwujud benda maupun perilaku. Lebih dari itu juga meninggalkan segala sesuatu yang tidak bermanfaat. Hal ini ditegaskan dalam sabda Nabi Saw. yang artinya: “Sebagian dari kebaikan tindakan keislaman seseorang adalah bahwa ia meninggalkan sesuatu yang tidak berarti”.

Ibn Qayyim, sebagaimana yang dikutip Hasyim Muhammad dalam bukunya Dialog Antara TASAWUF DAN PSIKOLOGI, membagi wara’ dalam tiga tahapan, yaitu: tahap meninggalkan kejelekan, tahap menjauhi hal-hal yang diperbolehkan namun dikhawatirkan akan jatuh pada hal yang dilarang, dan tahap menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat membawanya kepada selain Allah.

Ibn Qayyim, sebagaimana yang dikutip Hasyim Muhammad dalam bukunya Dialog Antara TASAWUF DAN PSIKOLOGI, membagi wara’ dalam tiga tahapan, yaitu: tahap meninggalkan kejelekan, tahap menjauhi hal-hal yang diperbolehkan namun dikhawatirkan akan jatuh pada hal yang dilarang, dan tahap menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat membawanya kepada selain Allah.
Ibn Qayyim, sebagaimana yang dikutip Hasyim Muhammad dalam bukunya Dialog Antara TASAWUF DAN PSIKOLOGI, membagi wara’ dalam tiga tahapan, yaitu: tahap meninggalkan kejelekan, tahap menjauhi hal-hal yang diperbolehkan namun dikhawatirkan akan jatuh pada hal yang dilarang, dan tahap menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat membawanya kepada selain Allah.
Ibn Qayyim, sebagaimana yang dikutip Hasyim Muhammad dalam bukunya Dialog Antara TASAWUF DAN PSIKOLOGI, membagi wara’ dalam tiga tahapan, yaitu: tahap meninggalkan kejelekan, tahap menjauhi hal-hal yang diperbolehkan namun dikhawatirkan akan jatuh pada hal yang dilarang, dan tahap menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat membawanya kepada selain Allah.
3. ZuhdZuhd berarti “ragaba ‘ansyai’in wa tarakahu”, artinya tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya. “Zahada fi al Dunya”, berarti mengosongkan diri dari kesenangan dunia untuk ibadah.Dalam hal ini, meninggalkan kelezatan kehidupan duniawi yang sementara lagi fana karena menginginkan kelezatan ukhrawi yang lebih baik dan kekal. Dunia ini dengan segala nikmatnya memang tidak ada orang yang tidak menginginkannya, akan tetapi ada orang yang meninggalkannya karena memilih dan mengutamakan kenikmatan di akhirat, maka sikap demikian itu disebut zuhd.Jalaluddin Rakhmat membagi zuhd dalam dua karakter. Pertama, tidak menggantungkan kebahagiaan hidupnya pada yang dimilikinya. Ia mengungkapkan pandangan psikologi eksistensialis yang membagi pola hidup manusia dalam dua bagian, “memiliki” dan “menjadi”. Orang yang berpola hidup memiliki, akan merasa bahagia jika ia memiliki mobil mewah, rumah megah, kekayaan yang banyak, status sosial yang tinggi, dan ia akan menderita jika kehilangan itu semua. Seperti halnya orang kaya yang memiliki villa megah, yang fasilitasnya serba lux. Ia merasa sangat bahagia karena ia memilikinya, walaupun ia sendiri tinggal di kota dan jarang sekali singgah di villanya. Malah yang menempatinya para pembantu yang setiap bulannya harus dibayar. Baginya bukan persoalan penggunaan, tapi pemilikan. Pola hidup semacam ini sangat bertentangan sekali dengan pola zahid. Seorang zahid tidak melepaskan apa yang dimilikinya namun menjadikannya sebagai alat untuk mengembangkan diri. Dalam rangka mencapai kebahagiaan spiritual.

Kedua, kebahagiaan seorang zahid bukan lagi tergantung pada hal-hal yang bersifat material tapi spiritual. Yang dalam pandangan psikoanalisis merupakan strata tertinggi dari perkembangan kepribadian seseorang.

Kedua, kebahagiaan seorang zahid bukan lagi tergantung pada hal-hal yang bersifat material tapi spiritual. Yang dalam pandangan psikoanalisis merupakan strata tertinggi dari perkembangan kepribadian seseorang.
Kedua, kebahagiaan seorang zahid bukan lagi tergantung pada hal-hal yang bersifat material tapi spiritual. Yang dalam pandangan psikoanalisis merupakan strata tertinggi dari perkembangan kepribadian seseorang.
Kedua, kebahagiaan seorang zahid bukan lagi tergantung pada hal-hal yang bersifat material tapi spiritual. Yang dalam pandangan psikoanalisis merupakan strata tertinggi dari perkembangan kepribadian seseorang. Murtadha Muthahhari, dalam bukunya Jejak-jekak Ruhani, menjelaskan bahwa seorang zahid bukanlah suatu pribadi yang lemah yang hidup di bawah perintah para penyembah dunia dan terkadang mengharapkan sisa-sisa makan mereka. Akan tetapi, yang dimaksud adalah orang yang memiliki derajat di atas para penyembah dunia, mempunyai tingkatan ilmu dan pemikiran yang lebih tinggi dari mereka. Sehingga sama sekali tidak merasa takut apabila berpisah dengan dunia.Dari pendapat di atas jelaslah, bahwa seorang zahid bukanlah orang yang sama sekali memutuskan hubungannya dengan kehidupan dunia, sehingga menjadikan hidupnya lemah dan miskin. Seorang zahid tetap menjalankan aktifitas keduniaannya secara aktif, namun hal itu tidak membelenggu kalbunya, sehingga menjadikan dirinya jauh dari Tuhan.4. Faqr (kefakiran)Maqam faqr ini merupakan suatu sikap yang timbul dari seseorang yang telah hidup zuhd. Yang dimaksud faqr dalam ilmu Tasawuf bukanlah karena seseorang itu memiliki sedikit harta, tetapi ia merupakan suatu sikap batin yang berwujud tidak ada keinginan kepada kekayaan duniawi. Sementara Harun Nasution menyebutkan bahwa faqr adalah tidak meminta lebih dari pada apa yang telah ada pada diri kita. Tidak meminta rizeki kecuali hanya untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban.Dari dua pendapat di atas, dapat dipahami bahwa sebenarnya nilai kefakiran (faqr) pada esensinya tidak terletak pada ketiadaan harta benda, namun ada pada kesadaran atau perasaan seseorang yang faqr, meskipun kaya harta namun hatinya tidak bergantung pada kekayaan yang dimilikinya. Harta benda tidak lebih merupakan materi yang diujikan oleh Allah, yang harus dipertanggungjawabkan keberadaannya di hadapan Allah. Kekayaan atau pun kenikmatan dunia seringkali membuat seseorang berpaling dari Tuhannya, maka faqr merupakan pola hidup yang tepat yang harus ditempuh oleh seroang sufi. Oleh karenanya ketika seseorang telah mencapai derajat hidup faqr, maka ia pun telah mencapai maqam shabr.5. ShabrShabr adalah suatu sifat yang sangat dipuji Allah Swt. firman-Nya: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bersabar” (QS As-Sajdah [32]: 24). “Dan telah sempurnalah perkataan Tuhanmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka” (QS Al-A’raf [7]: 137). “Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersabar….” (QS An-Nahl [17]: 96).Al-Ghazali mengatakan kesabaran (shabr) adalah keharusan menahan diri dari syahwat dan terlepas dari pengaruhnya.। Shabr juga bermakna ketundukan secara total terhadap kendak Allah Swt. Menurut Ibnu Qayyim, sebagaimana yang dikutip oleh Hasyim Muhammad menyatakan bahwa kesabaran (shabr) itu terbagi menjadi tiga macam, yaitu: Sabar untuk senantiasa taat kepada Allah; sabar meninggalkan kemaksiatan terhadap Allah; dan sabar terhadap ujian dari Allah Swt.Sedemikian pentingnya sabar dalam kehidupan ummat manusia, sehingga para sufi menjadikannya sebagai maqam yang teramat penting untuk dilalui dalam perjalanan spiritualnya.Terlepas dari beragam pandangan tentang maqam shabr, pada dasarnya kesabaran merupakan wujud dari konsistensidiri seseorang untuk memegang prinsip yang telah dipegangi sebelumnya. Kesabaran merupakan suatu kekuatan yang membuat seseorang dapat bertahan dari berbagai macam gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar dirinya6. TawakkalDalam pengertian sufi tawakkal adalah “mencampakan badan dalam ‘ubudiyyah, menggantungkan hati pada rububiyah dan menentramkan hati pada kecukupan; jika diberi bersyukur dan jika tidak diberi bersabar dan ridla akan takdir Allah”. Abu Abdillah Al-Quraisyi ditanya mengenai tawakkal. Ia menjawab, “Bergantung kepada Allah dalam segala keadaan.” Penanya itu berkata, “Tambahkan lagi penjelasan padaku.” Maka Al-Quraisyi berkata, “Meninggalkan segala sebab yang tidak menyampaikan diri kepada Allah.”Selanjutnya Al-Ghazali, menjelaskan bahwa tawakkal adalah keyakinan kepada-Nya seperti keyakinan kepada wakil, ia mengetahui kejujuran, amanah, pertolongan, petunjuk, dan kasih sayangnya; tawakkal adalah keadaan bersama Allah Swt. seperti anak kecil dalam buaian ibunya, di mana ia tidak mengenal yang lainnya dan tidak menyerahkan setiap urusannya kecuali kepada ibunya. Ibunyalah yang pertama terpikirkan dan yang diingatnya. Maqam ini menuntut ditinggalkannya doa dan permohonan kepada selain Allah Swt. karena keyakinan terhadap kemuliaan dan kasih sayang-Nya. Tawakkal juga merupakan konsekuensi logis dari maqam shabr. Oleh karenanya orang yang telah mencapai maqam shabr, dengan sendirinya ia telah mencapai maqam tawakkal.7. RidhaRidha adalah suasana hati yang gembira terhadap takdir Allah yang berlaku, tidak menentang kadha dan kadar Allah Swt। merasa senang menerima malapetaka sebagaimana merasa senang menerima nikmat.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, seseorang yang ingin mendapatkan derajat yang lebih tinggi di hadapan Allah Swt. mesti melalui jalan tertentu. Jalan itu sendiri terdiri dari beberapa tahapan (station) yang satu dengan yang lainnya saling menunjang. Dalam tradisi tasawuf, tidak ada jalan lain menuju Allah Swt. kecuali melalui tahapan-tahapan teratur yang dinamakan dengan maqamat. Seorang sufi tidak akan mencapai maqam kedua, ketiga dan seterusnya jika ia tidak mengawalinya dengan maqam tobat. Pun demikian ketika sudah mencapai maqam kedua, ketiga dan seterusnya, tidak berarti melupakan dan meninggalkan maqam-maqam sebelumnya. Sehingga dengan demikian maqam-maqam tersebut merupakan tahapan yang sistematis dan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, sebab ketika berada pada maqam A, sebetulnya sedang menuju ke maqam B. Dan tidak akan pernah ada B jika tidak ada A.Demikian bahasan singkat mengenai maqamat, semoga bermanfaat. Dan kepada Allah jualah kita serahkan segalanya.DAFTAR PUSTAKAAl-Ghazali, Abu Hamid bin Muhammad, Mutiara Ihya Ulumiddin, terj. Irwan Kurniawan, Bandung: Mizan, 2001, Cet. Ke-11Al-Thusi, Abu Nashr al-Sarraj, Al-LUMA’, Qahirah: Maktabah al-Tsaqafah Al-Diniyah, 526Amatullah, Armstrong, Khazanah Istilah Sufi: Kunci Memasuki Dunia Tasawuf, terj. MS. Nasrullah & Ahmad Baiquni, Bandung: Mizan, 2000, Cet Ke-3Daudy, Ahmad, Kuliah Ilmu Tasawuf, Jakarta: Bulan Bintang, 1998, Cet. ke-1Harun Nasution, Falsafat dan Mistisme dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1999, Cet. Ke-10Muhammad, Hasyim, Dialog Antara TASAWUF DAN PSIKOLOGI, Yogyakarta: Kerjasama Walisongo Press dengan Pustaka Pelajar, 2002, Cet. Ke-1Muthahhari, Murtadha, Jejak-jejak Ruhani, terj. Ahmad Subandi, Bandung: Pustaka Hidayah, 1996, Cet. Ke-1Rakhmat, Jalaluddin, Renungan-Renungan Sufistik, Bandung: Mizan, 1997


Oleh Endang Hariyanto R.*)



Jalan yang ditempuh seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan untuk dapat melihat-Nya dengan mata hati yang akhirnya "bersatu" dengan-Nya begitu panjang, berliku dan penuh dengan duri yang senantiasa merintanginya. Bertahun-tahun lamanya dengan penuh kesabaran ia mesti berusaha secara kontinyu dan konsisten untuk dapat menggapainya, karenanya tidak banyak orang yang dapat menempuhnya dan sampai pada puncaknya. Sebagai ciptaan Allah yang sempurna, manusia dibekali dengan akal (al-‘aql) yang membedakannya dengan makhluk lainnya।Manusia mempunyai dimensi ganda (double dimention), yakni dimensi ruhani dan jasmani, yang terlahir dalam keadaan suci ( fitrah). Yang dimaksud fitrah di sini bukan sekedar suci dan bersih dari noda, namun dilengkapi dengan seperangkat potensi kodrati yang bersifat spiritual. Dengan potensi spiritual inilah manusia dapat mengaktualisasikan perbuatan baiknya, sehingga ia dapat mendekatkan diri dan "menyatu" dengan al-Khaliq, Allah Swt. Dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt., seseorang harus melalui tahapan-tahapan tertentu, yang dalam tradisi tasawuf dikenal istilah maqamat. Maqamat merupakan bentuk jamak dari maqam yang berarti tempat, kedudukan, station atau tahapan-tahapan spiritual di mana seorang sufi berada. Dalam Sufi Terminology: The Mystical Language of Islam, maqam diterjemahkan sebagai kedudukan spiritual. Sebab sebuah maqam diperoleh dan dicapai melalui daya upaya (mujahadah) dan ketulusan dalam menempuh perjalanan spiritual. Dan perolehan tersebut tidak lepas dari karunia yang diberikan Allah Swt. Selain itu maqamat merupakan media pencucian diri, sehingga menjadi bersih dari berbagai macam dosa. Sebab Allah Swt adalah Dzat yang Maha Suci, tidak bisa didekati kecuali oleh sesuatu yang suci pula. Oleh karenanya maqam pertama yang mesti dilalui oleh seorang 'calon' sufi (salik) adalah maqam tobat. Hal ini sudah menjadi kesepakatan para sufi, bahwa seseorang tidak akan mencapai maqam-maqam berikutnya tanpa melalui maqam ini (tobat). Baru kemudian dilanjutkan dengan tingkatan yang lebih tinggi yakni; wara, zuhud, faqr, sabar, dan tawakul serta ridha. Tahapan maqamat ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Sarraj al-Thusi dalam kitabnya Al-Luma’.


1. TobatMaqam ini merupakan asas dan tiang segala maqam dan kunci segala ahwal (keadaan). Tobat merupakan kesadaran hati terhadap kelalaian diri dan memandang diri dalam keadaan yang serba kurang karena tercemar dengan pelbagai dosa. Agar bisa mendekatkan diri kepada Allah Swt, seorang sufi terlebih dahulu menyadari bahwa dirinya bergelimang dengan dosa, sehingga timbul kesadaran untuk bertobat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Perintah untuk tobat, sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah Swt: “Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya” (QS At-Tahrim [66]: 8). “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat….” (QS Al-Baqarah [2]: 222).


Sesorang yang telah mencapai maqam tawakkal akan merasakan ketenangan dan ketentraman. Ia senantiasa merasa mantap dan optimis dalam segala hal. Di samping itu ia juga akan mendapatkan kekuatan spiritual, yang dapat mengalahkan kekuatan lain yang bersifat material.


Ridha merupakan buah dari tawakkal. Di mana jika seorang sufi telah benar-benar melaksanakan tawakkal maka dengan sendirinya ia akan sampai pada maqam ridha. Dengan demikian ridha merupakan kondisi kejiwaan atau sikap mental yang senantiasa menerima dengan lapang dada atas segala karunia yang diberikan atau musibah yang ditimpakan kepadanya. Sikap mental semacam inilah yang merupakan maqam tertinggi yang dicapai oleh seorang sufi.



Al-Quran al-Karim dan Terjemah


*)Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta, Pendidik di SMA Presiden.

No comments:

Post a Comment

terima kasih untuk saran dan komentar anda