Endang Hariyanto Rosidi
Sebagai makhluk yang memerlukan pendidikan (homo educandum) manusia dibekali akal (al-aql), dan inilah yang membedakan manusia dengan binatang. Menurut teori ini (homo educandum) manusia termasuk ke dalam kategori animal educabil ”binatang yang dapat dididik”, sedangkan binatang hanya dapat dilatih (dressur) sehingga hanya dapat melakukan sesuatu yang sifatnya statis.
Pendidikan merupakan proses yang berlangsung seumur hidup (long life education). Dalam hal ini rasul Muhammad Saw menegaskan: “tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat”. Pernyataan ini mengingatkan kita bahwa proses yang kita alami sejak buaian –bahkan ketika dalam kandungan– merupakan proses pendidikan yang akan memberikan bekas pada kehidupan selanjutnya. Karenanya pendidikan mesti diberikan sedini mungkin, anak-anak kita ibarat tanaman mungil yang mesti diberi perhatian penuh, mereka butuh air yang jernih, udara yang bersih, dan cahaya matahari yang cukup, sehingga ia tumbuh menjadi besar dan kuat. Anak-anak memerlukan kontrol dan pengarahan sejak masa kanak-kanak, sehingga ketika fisiknya telah kuat mereka menjadi seorang manusia dewasa yang baik.
Mutiara al-Quran dan al-Hadits mengandung prinsip-prinsip pendidikan yang komprehensif dan efektif. Berbicara tentang pendidikan tidak bisa lepas dari lingkungan di mana proses pendidikan itu berlangsung. Oleh karenanya lingkungan menjadi bagian yang sangat penting dan memberikan pengaruh yang sangat signifikan. Bagi penganut aliran empirisme, mereka memandang bahwa lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan dalam keberhasilan proses pendidikan. Lingkungan keluarga sebagai lingkup terkecil dari masyarakat misalnya, yang menjadi pusat pendidikan pertama memiliki tugas fundamental dalam mempersiapkan anak bagi peranannya di masa yang akan datang berperan dalam menentukan keberhasilan anaknya. Oleh karena itu sangat penting untuk menciptakan lingkungan keluarga yang baik.
Lingkungan Pendidikan Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, lingkungan diartikan sebagai daerah atau kawasan dan yang termasuk di dalamnya, semua yang mempengaruhi pertumbuhan manusia atau hewan. Lingkungan adalah segala sesuatu yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Berkaitan dengan masalah lingkungan sebagai tempat tinggal manusia pada umumnya al-Quran menyebutnya dengan istilah al-qaryah yang diulang sebanyak 56 kali. Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di alam sekitar di mana proses pendidikan berlangsung. Lingkungan pendidikan tidak terbatas pada sebuah lembaga atau insitusi saja, tapi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi seseorang. Ibn Maskawaih ketika berbicara tentang lingkungan pendidikan, ia mengkaitkannya dengan lingkungan masyarakat pada umumnya, mulai dari lingkungan sekolah, lingkungan pemerintah, sampai lingkungan rumah tangga dan anggota lingkungan lainnya. Lingkungan pendidikan sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan sehingga setiap kita hendaknya mampu mengondisikan lingkungan dengan baik. Lingkungan yang baik menurut Ibn Jama’ah (639 H./1241 M.-733 H./1333 M.) adalah lingkungan yang di dalamnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral (akhlak dan agama).
Beragam pendapat para ahli mengenai lingkungan pendidikan yang secara garis besar dapat dibagi menjadi dua bagian Pertama, lingkungan keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Kedua, lingkungan di luar keluarga yang meliputi kondisi alam, masyarakat, sekolah/ madrasah, masjid, dan balai pendidikan lainnya.
Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial. Oleh karenanya keluarga merupakan institusi pendidikan pertama. Dalam Islam, keluarga diartikan sebagai suatu sistem kehidupan masyarakat terkecil yang dibatasi oleh adanya keturunan (nasab). Abd. Al-Ati melihat adanya dua posisi dalam struktur keluarga menurut Islam yaitu posisi utama (primary) dan posisi tambahan (supplementary), yang keduanya saling melengkapi bangunan keluarga dalam Islam. Posisi utama (primary) adalah keluarga dalam tingkatan pertama yang terdiri atas ayah, ibu dan anak. Posisi tambahan (suplementary) adalah keluarga pada tingkatan kedua, yang terdiri atas anggota dari keturunan ibu baik ke samping maupun ke atas dan keluarga karena persamaan agama.
Sebagai institusi pendidikan pertama keluarga memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap perkembangan dan pertumbuhan anak-anaknya, dimulai dari memilih calon istri, calon ibu anak-anak karenanya Rasul Muhammad Saw mengajarkan kita untuk menikahi seorang wanita karena agamanya hal ini juga berlaku sebaliknya. Seorang ibu ibarat sekolah, maka persiapkanlah sebaik-baiknya, jika telah dipersiapkan dengan baik maka kita telah menyiapkan bangsa yang berbibit dan berakar (kokoh), “al-ummu madrasatun idzâ a’dadtahâ faqad a’dadta syu’ban thayyibala’râq”.
Pendidikan pertama yang harus diberikan adalah penanaman aqidah, sebagimana seorang bayi yang baru dilahirkan dikumadangkan adzan di telinganya. Penanaman aqidah ini akan berpengaruh terhadap terbentuknya pribadi anak, sebab anak yang dilahirkan dalam keadaan ”fitrah”. ”Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi.”
Arti fitrah dalam hadits di atas bukanlah “bersih/suci” semata, sebab jika demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam berorientasi pada faham empirisme. Faham empirisme yang dibawa John Lock sama sekali berbeda dengan konsep fitrah yang terdapat dalam hadits di atas. Ia menegaskan bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan suci bersih bagaikan meja lilin (tabula rasa) yang secara pasif menerima pengaruh lingkungan. Faham ini memandang bahwa pengaruh lingkungan termasuk pendidikan merupakan satu-satunya pembentuk dan penentu perkembangan hidup manusia. Oleh karenanya faham empirisme ini –dalam bahasa M. Arifin—tidak menghargai benih-benih potensial, kemampuan dasar (fitrah) yang dianugerahi Allah Swt.
Pun demikian konsep fitrah ini berbeda dengan paham nativisme-nya Lamrosso seorang ahli pikir Italia dan Arthur Schopenheuer seorang filosof Jerman, ia menegaskan bahwa perkembangan manusia dalam hidupnya secara mutlak ditentukan oleh potensi dasarnya. Proses kependidikan sebagai upaya untuk mempengharuhi anak didik tidak berdaya merubahnya. Dengan demikian apa sesungguhnya fitrah itu? Ibn al-Atsir dalam kitabnya an-Nihayah yang dikutip Murtadha Muthahhari dalam bukunya al-Fithrah menjelaskan bahwa, al-Fathr artinya menciptakan dan menjadikan (al-ibtida wa al-ikhtira’), sedangkan fitrah merupakan keadaan yang dihasilkan dari penciptaan itu, sejenis ciptaan khusus yang memiliki keadaan tertentu. Keadaan tertentu itu oleh Murtadha Muthahhari diartikan sebagai watak dan karakter yang siap menerima agama (manusia dilahirkan dengan membawa watak dan karakter yang siap menerima agama). Sekiranya ia dibiarkan berada dalam wataknya itu, niscaya dia akan sampai pada apa yang semestinya terjadi pada dirinya [menerima agama]), kecuali jika terdapat faktor-faktor luar yang berpengaruh terhadap dirinya dan menyimpangkannya dari jalannya yang alami dan fitri.
Oleh karenanya keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama sangat menentukan, sebab merekalah yang harus mengarahkan dan membimbing potensi-potensi dasar yang dimiliki anak-anaknya. Dalam proses ini disiplin, keteladanan dan kasih sayang orang tua sangat diperlukan sehingga anak-anak dapat belajar dari apa yang mereka dengar, lihat dan kerjakan.
Dalam Islam pendidikan dilakukan secara gradual continuity. Ada tahapan-tahapan berkelanjutan yang mesti dilalui. Umar Ahmad Umar membaginya menjadi lima tahap (marhalah).
1. Marhalah maa qobla al-wiladah
Tahapan ini dimulai dengan pemilihan calon istri salehah yang akan menjadi ibu anak-anak, ”Pilihlah yang terbaik untuk tempat persemaian (nuthfah) mu, karena ia akan berpengaruh”. (HR. Ibnu Majah). Kemudian ketika akan melakukan “hubungan badan” hendaknya diawali dengan membaca doa, Nabi Saw bersabda ”Jika salah seorang dari kalian hendak menggauli istri, maka ucapkanlah: “Dengan nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari syaitan, dan jauhkanlah syaitan dari apa yang telah Engkau karunikan kepada kami”, maka jika ditakdirkan menjadi anak tidak akan diganggu syaitan selamanya.” (HR. Bukhari)
2. Marhalah Thufulah al-ulaa
Tahapan ini dimulai sejak melahirkan hingga usia tamyiz. Ketika anak baru dilahirkan hendaknya dibacakan adzan di telinganya hal ini sebagimana disabdakan dalam haditsnya, ”Aku melihat Rasulullah Saw membacakan adzan di telinga Hasan bin Ali ketika ibunya melahirkannya”. (HR Tirmidzi). Kemudian mengakikahkannya, ”Anak yang baru lahir itu berada dalam gadaian sampai disembelih ’aqiqahnya pada hari ketujuh dari kelahirannya, pada hari itu hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama”. (Imam Ahmad dan Tirmidzi). Yang kemudian dilanjutkan dengan mengkhitannya (setelah tiba waktunya).
3. Marhalah Tamyiz
Seorang anak dikatakan sudah mencapai masa tamyiz pada usia tujuh tahun. Dalam kajian psikologi masa ini disebut dengan masa kanak-kanak akhir (later childhood), “masa tidak rapi”, “usia berkelompok”, “usia penyesuaian” mereka lebih senang membiarkan barang-barang mainannya berantakan. Pengaruh teman sebaya mereka cukup besar, sehingga terkadang sulit diatur. Dalam Islam pada masa ini orang tua hendaklah memerintahkannya untuk mengerjakan shalat dan memisahkan tempat tidurnya. Pada masa ini pula orang tua hendaknya mengajarkannya membaca al-Quran, hukum-hukum dasar, mengerjakan shalat dan akhlak yang mulia, membiasakan untuk mengungkapkan pendapat dan mengarahkannya kepada hal-hal yang positif.
4. Masa Remaja
Pada masa ini mereka sudah mulai memasuki pendidikan tingkat tsanawiyah, ma’had, dan perguruan tinggi. Pada masa ini pula mulai tumbuh fungsi-fungsi organ tubuh dan timbul rasa suka kepada lawan jenis. Masa remaja ini terbagi menajdi dua, yakni remaja awal (hingga berusia 15 tahun) dan masa remaja akhir (hingga berusia 21 tahun). Masa ini merupakan masa yang ”rawan”, sebab merupakan masa perubahan atau peralihan, peralihan dari masa kanak-kanak kepada dewasa. Pada masa ini anak-anak harus meninggalkan segala sesuatu yang bersifat kekanak-kanakan, dan harus mempelajari sikap dan pola perilaku yang baru. Akibatnya para remaja sering bersikap ambivalensi, di satu sisi ingin diperlakukan sebagai orang dewasa, di sisi lain kebutuhannya masih ingin dipenuhi seperti layaknya anak-anak usia later childhood. Ada empat perubahan yang bersifat universal selama masa ini yaitu, meningkatnya emosi, tergantung pada intensitas perubahan fisik dan psikologis; perubahan tubuh, minat dan peran yang diharapkan oleh kelompok sosial untuk diperankan, sehingga pada masa ini mereka merasa dibebani beragam masalah; seiring dengan perubahan minat dan perilaku, maka cara pandang pun berubah (ketika kanak-kanak menuju remaja) dan sebagian besar remaja bersikap ambivalensi. Mereka menginginkan dan menuntut kebebasan tetapi mereka sering takut bertanggung jawab akan akibatnya dan meragukan kemampuannya untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Di saat-saat seperti inilah orang tua hendaknya lebih berhati-hati lagi. Harus mampu memilah dan memilih cara dan kata yang tepat ketika akan memberikan arahan dan teguran.
5. Masa Dewasa dan Tua
Pada masa ini mereka (remaja awal) telah tumbuh menjadi seorang remaja dewasa yang kemudian menjadi seorang bapak dari anak-anaknya. Peran orang tua pada masa ini adalah membimbing mereka untuk menjadi seorang ayah yang baik, menjaga hubungan silaturrahmi dengan sesama dan masyarakat pada umumnya. Masa yang terakhir adalah masa tua, di mana pada masa ini seseorang kembali menjadi lemah. “Allah yang telah menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan sesudah lemah menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan sesudah kuat menjadi lemah dan tua. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki dan Dia Maha Mengetahui dan Maha Kuasa. (QS. Al-Rum [30]: 54) Tempat terbaik untuk menghabiskan hari-hari di masa ini adalah rumah. Tinggal bersama anak-anak, dikelilingi kerabat dan tetangga sehingga semakin tumbuh rasa kasih sayang dan saling menghormati, sehingga ia (syaikhukhah) dapat berbagi pengalaman hidup yang penuh hikmah.
Lingkungan Pendidikan di Luar Keluarga
1. Kondisi Alam
Kondisi alam yang meliputi iklim, letak geografis dan keadaan tanah dapat menyebabkan orang mempunyai kebiasaan dan sifat tertentu. Sebagai contoh, kondisi Eropa dengan iklim dinginnya dapat berpengaruh pada kebiasaan untuk bergerak cepat, rajin, giat bekerja, dan penuh usaha untuk mencapai kemajuan. Sementara daerah khatulistiwa dengan iklim sedangnya menyebabkan orang menjadi malas, lambat, dan mudah menyerah. Begitu juga dengan letak geografis, orang-orang yang tinggal di daerah pantai cenderung berwatak keras, sementara mereka yang tinggal di pedalaman dengan kehidupan pertanian cenderung berwatak lemah lembut.
Lingkungan alam merangsang orang untuk kreatif dan membentuk kebiasaan tertentu. Laut misalnya, bagi mereka yang tinggal di pesisir pantai mereka akan berpikir bagimana untuk mendapatkan ikan, berlayar dan berdagang. ”Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang berlayar di laut dengan (muatan) yang berguna bagi manuisa, dan apa-apa yang diturunkan Allah dsari langit berupa air (hujan), maka Dia menghidupkan dengan air itu bumi yang tadinya mati (kering), dan Dia sebarkan di bumi semua hewan, dan dari peralihan (pertukaran) angin, dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, sesungguhnya itu adalah tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”. QS al-Baqarah [2]: 96. ”Dihalalkan bagi kamu buruan laut dan makanannya sebagai bekal bagimu dan orang-orang yang dalam perjalanan”. (al-Maidah [5]: 96)
Bagi yang tinggal di padang rumput, mereka akan berpikir pula bagimana rumput-rumput tersebut ditumbuhkan dan bagimana ia disuburkan serta bagaimana cara memanfaatkannya. Karenanya keberlangsungan alam ini mesti dipelihara dan dijaga. Jangan sampai padang rumput yang begitu subur rusak karena pemeliharaan yang tidak tepat, membiarkannya kekeringan dan tandus, padahal mereka sendiri yang memanfaatkannya untuk binatang ternak mereka. “Janganlah menahan kelebihan air untuk menghalangi orang merumputkan ternaknya.” (HR Bukhari).
2. Masyarakat
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat diartikan sebagai sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Pengertian ini tidak membatasi pada manusia dewasa saja, tapi seluruh anggota/ individu (besar-kecil, tua-muda, perempuan atau laki-laki) yang berada dalam suatu komunitas yang tinggal di tempat atau daerah tertentu yang terikat oleh suatu budaya. Sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain, ia membutuhkan manusia lain dalam rangka menjalani fungsinya sebagai manusia. Secara komunal pendidikan berarti pewarisan nilai-nilai budaya yang ingin disaurkan dari generasi ke generasi agar identitas masyarakat tetap terpelihara. Dalam proses inilah agama (baca: Islam) harus memberikan warna dan corak yang khas. mengajak kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, Saling tolong menolong dalam kebaikan. Dengan tolong-menolong ini akan tercipta sebuah masyarakat yang saling menghargai, mengasihi, menyayangi dan selalu menjaga hubungan baik di antara sesamanya. Berkaitan dengan ini Rasulullah Saw bersabda, “Orang yang memelihara hubungan baik dengan sanak dan kerabat adalah bukan orang yang membalas kebaikan kerabatnya dengan kebaikan, tetapi orang yang tetap berhubungan baik dengan kerabatnya yang memutuskan hubungan dengannya”. (HR. Bukhari).
3. Sekolah/ Madrasah
Sekolah/ madrasah adalah tempat yang secara sengaja diciptakan sebagai lingkungan pendidikan. Sebab secara fungsional sekolah adalah tempat belajar. Istilah sekolah dalam bahasa Arab disebut dengan madrasah yang merupakan isim makan bentukan dari kata darasa, yadrusu, darsan, yang artinya belajar. Penggunaan kata madrasah secara denotatif baru muncul pada abad ke-5 H dengan didirikannya madrasah-madrasah oleh Nizhzham al-Mulk, Perdana Menteri dari Dinasti Saljuk.
Sekolah adalah lingkungan pendidikan kedua setelah keluarga memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Sebab secara formal ia bertanggungjawab dalam membimbing, mengarahkan dan mengembangkan potensi anak didik. Idealnya sekolah dilengkapi dengan berbagai sarana dan fasilitas yang menunjang ke arah perkembangan itu, seperti gedung yang layak pakai, perpustakaan, laboratorium, lapangan olah raga dan kondisi alam yang kondusif. Terkait dengan sekolah sebagai lingkungan pendidikan, ada beberapa fungsi lain yang diemban oleh sekolah antara lain: sekolah mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan; sekolah memberikan keterampilan dasar; sekolah membuka kesempatan memperbaiki nasib; sekolah menyediakan tenaga pembangunan; sekolah membantu memecahkan masalah-masalah sosial; sekolah mentransmisi kebudayaan; sekolah membentuk manusia yang sosial; sekolah merupakan alat mentranspormasi kebudayaan; fungsi-fungsi lainnya, sekolah merupakan tempat menitipkan anak.
4. Masjid
Sejak awal berdirinya masjid menjadi pusat kegiatan dan informasi. Berbagai hal dilaksanakan di masjid, seperti musyawarah, penerangan keagamaan dan penyelenggaraan pendidikan. Hingga saat ini pun fungsi-fungsi ini masih terus berlanjut. Namun demikian fungsi utama dari masjid adalah tempat peribadatan shalat dan pengajian keagamaan.
5. Balai Pendidikan Lainnya
Yang dimaksud balai pendidikan lainnya adalah lembaga-lembaga, institusi, atau kelompok yang bergerak dalam bidang pendidikan, seperti pesantren, majlis taklim, kelompok pengajian malam hari, dan lain-lain.
II. Penutup
Uraian di atas setidaknya menggambarkan sebuah proses panjang dalam dinamika pendidikan. Manusia yang terlahir dengan membawa fitrah-nya masih memerlukan sentuhan tangan-tangan bijak manusia, sebab fitrah itu sendiri merupakan potensi-potensi siap yang harus dibina dan diarahkan. Karenanya, sedini mungkin ditanamkan pendidikan yang baik dan diciptakan lingkungan yang kondusif agar proses tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Lingkungan pendidikan yang begitu luas, yang dimulai dari keluarga, alam raya, masyarakat, sekolah dan lembaga-lembaga lainnya memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap dunia pendidikan.
Saya ingin mengatakan bahwa Allah Swt. memang secara sengaja “menstimulir” hamba-hamba-Nya untuk menjadi kreatif, produktif dan inovatif, sehingga Dia memberikan kebebasan untuk memilih –yang dalam bahasa agama dalam konteks ini disebut dengan fa abawahu yuhawwidanihi aw yunashiranihi aw yumajjisanihi— Alangkah ruginya jika kebebasan memilih yang ditawarkan Tuhan tidak dimanfaatkan dengan baik.
Wallahu A’lam bi al-Shawab.