Salam
Semoga keselamatan, kesehatan dan keberkahan senantiasa menyertai kita semua.
Selamat datang dan salam silaturrahim, semoga blog ini bermanfaat. Amin

Friday, December 07, 2007

PENDIDIKAN LIBERAL; ALTERNATIF PENDIDIKAN NASIONAL

Kelik Nursetiyo Widiyanto

Semua orang di dunia pendidikan Indonesia rasanya sepakat jika sistem pendidikan di Indonesia yang berlaku saat ini gagal. Pendidikan yang tidak mencerdaskan. Kegagalan secara nyata dapat lihat dari banyaknya lulusan Sekolah Menengah Atas dan sederajat yang tidak bekerja. Bekerja masih dianggap sebagai tolok ukur dari keberhasilan pendidikan saat ini. Sebab budaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terbentur masalah ekonomi. Sehingga orientasi pendidikan Sekolah Menengah Atas kepada kemampuan untuk menjadi seorang pekerja. Bagaimana tidak, pendidikan SMU disemangati program link and match, agar anak didik mampu beradaptasi secara mudah nantinya dengan dunia kerja. Bagi mereka yang duduk di sekolah menengah kejuruan mungkin adalah hal yang biasa, akan berbeda halnya dengan anak didik yang sekolah di SMU dan Madrasah Aliyah yang divisikan sebagai calon mahasiswa.

Bukti kegagalan lainnya ialah banyak berdiri lembaga penidikan non formal. Kursus-kursus Bahasa Inggris membuktikan bahwa belajar Bahasa Inggris ternyata tidak membuat siswa pandai berbahasa Inggris, karena ternyata untuk lancar berbahasa Inggris ini harus kursus juga. Lalu buat apa belajar Bahasa Inggris di sekolah, menurut metode quantum learning belajar seperti ini hanya membuang waktu dan tidak efektif. Alangkah bijaknya ketika siswa lulus dari sekolahnya dapat secara pasif dan aktif berbahasa Inggris tanpa harus kursus.

Demikian pula halnya dengan bimbingan belajar. Siswa di sekolah telah diberikan les tambahan dalam menghadapi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) namun ternyata sepulangnya dari les tambahan itu mereka masih pergi pula ke bimbingan belajar untuk memantapkan pengetahuannya. Untuk harus belajar ke perguruan tinggi saja harus sampai mengulang di tempat belajar sebanyak tiga kali. Padahal siswa menghabiskan seperempat hidupnya dalam sehari di sekolah. Tapi sekolah tidak memuaskan mereka.

Walau bagaimana pun, pendidikan non formal, jika dipandang sebagai bentuk pelarian dari kegagalan sistem pendidikan atau memanfaatkan kegagalan tersebut, telah melahirkan banyak lapangan kerja bagi para tenaga pendidik. Berapa banyak guru yang mengajar di institusi non formal ini. Entah bila sistem pendidikan, yang teramat sangat ideal, benar-benar terwujud. Apakah keberadaan lembaga pendidikan non formal masih bertahan. Sebab nanti siswa tidak perlu lagi kursus atau bimbingan belajar untuk meningkatkan kemampuannya. Sekolah telah menyediakan guru yang sangat kompeten dan pelajaran-pelajaran yang diberikan sesuai dengan kebutuhan, kurikulum yang brilian dan siswa akan menikmatinya.

Sistem pendidikan yang dibayangkan itu adalah penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS). MBS adalah manajeman sekolah yang berpondasikan partispasi seluruh elemen yang terkait dengan seluruh elemen yang terkait dengan proses belajar mengajar di sekolah. Suasana belajar MBS adalah suasana pembelajaran yang bernuansa kebebasan. (Indra Jati Sidi, PR/17 maret 2003). Benarkah MBS mampu membebaskan kekakuan proses belajar mengajar di sekolah. Sebab saat ini para guru bila tidak dibiasakan dengan proses seperti itu akan terasa canggung, bahkan kesulitan. Sebab guru diharuskan merangsang pemikiran siswanya untuk mau dan mampu berfikir kritis dan kreatif.

Guru saat ini yang seharusnya menjadi pendidik berubah menjadi pengajar. Kekeliruan persepsi ini berakibat pada ketidakberdayaan guru melibatkan diri dalam menjaga spirit aset manusia masa depan dan upaya pembentukan watak. (Arif Rahman, Tempo, 13 Mei 2001).

Pendidikan Liberal

Alternatif solusi pendidikan di Indonesia ialah pendidikan yang membebaskan. Bukan berarti pendidikan a la Paulo Freire di Amerika Selatan saja. Namun segala bentuk metode pengajaran yang membebaskan siswa untuk berfikir dan berkreasi. Bukan pendidikan yang menanamkan doktrin yang mengakibatkan siswa anti kritis. Sebab pendidikan yang membebaskan akan melahirkan out put yang menghargai perbedaan dan tidak merasa diri benar sendiri. Salah satu metode pendidikan pembebasan itu ialah pendidikan liberal.

Stevan M. Chan dalam bukunya Education and democratic idea, di Indonesia menjadi Pendidikan Liberal Berbasis Sekolah, diterjemahkan oleh Abdul Munir Mulkhan dan Umi Yawisah, diterbitkan oleh Kreasi Wacana Yogyakarta, menggagas pendidikan liberal ialah pendidikan yang tidak menjadikan siswa sebagai objek keinginan guru. Mereka diberikan pelajaran sesuai dengan keinginan dan diberikan kebebasan untuk mengembangkannya sendiri.

Akhir dari pendidikan liberal ialah terciptanya masyarakat yang demokratis dan mengedepankan pluraritas dalam mengambil keputusan. Salah satu elemen pendidikan bagi warga demokratis ialah pengetahuan tentang nilai-nilai kemanusiaan. Aristoteles membaginya menjadi dua bagian. Pertama, kebenaran moral (moral virtue). Dan kedua, kebenaran intelektual (intelectual virtue). Kebenaran moral yang lebih tepat disebut atau berkaitan dengan karakter, dibentuk melalui kebiasaan. Seseorang menjadi baik dengan melakukan hal yang baik. Segala tindakan keadilan dan pengawasan diri (self-control) yang konstan akan dihasilkan oleh seseorang yang berlaku adil dan dapat mengendalikan diri sendiri, yang tidak hanya melakukan tindakan-tindakan semacam itu hanya bagi tindakan itu sendiri, tapi karena hal itu merupakan watak yang tidak tergoyahkan.

Sedangkan kebenaran intelektual adalah apa lebih populer dan seringkali disebut dengan kebijaksanaan (wisdom). Dalam pengertian sempit, seseorang yang bijak atau bijaksana adalah orang yang pandai menilai yang baik itu sebagai yang baik. Ia mampu membedakan antara nilai (worth) dan harga (cost), dianugerahi suatu ketajaman, kebijaksanaan, dan limpahan kualitas yang sangat berharga, yaitu pikiran sehat.
Dalam artian luas, orang bijak ialah orang yang memiliki pandangan atau visi intlektual, yang mengetahui dengan baik dasar-dasar maupun puncak dari ilmu pengetahuan. Orang bijak ialah orang yang mampu meneliti dengan cermat prinsip-prinsip pemikiran dan tindakan fundamental seraya mempertahankan pandangan tentang dunia, mencakup apa yang akan dan yang seharusnya terjadi. Tingkah laku yang mengarah pada kebijaksanaan di dalam pengertian ini terdapat pada studi tentang analisa-analisa yang tajam serta pandangan (visi) yang hebat, yang biasanya dikaji oleh filsafat. (Steve M. Chan, 2002, hal 23). Tapi terkadang orang belajar filsafat tetapi tidak membuat ia bijak. Karena ia hanya belajar untuk mengetahui tidak belajar mengapa kebijakan-kebijakan itu lahir agar di masa sekarang ini kebijakan-kebijakan seperti itu dapat terlahir lagi.

Di akhir tulisan ini penulis hanya ingin mengingatkan bahwa tidak ada orang yang bodoh, semua orang memiliki kebijaksanaan sesuai dengan kecerdasan intelektualnya masing-masing. Charles A reich dalam bukunya The Greening of America menyatakan, tiap-tiap orang memiliki individualitasnya sendiri, bukan untuk dibandingkan dengan miliki orang lain. Seseorang mungkin saja menjadi pemikir ulung dan brilian, tetapi ia tidak “lebih baik” dalam berfikir dengan orang lain, karena ia benar-benar memiliki keunggulannya sendiri. Seseorang yang berfikir dengan sangat buruk masih bisa lebih unggul menurut pendapatnya (caranya) sendiri. (Steve M. Chan, hal 59).

No comments:

Post a Comment

terima kasih untuk saran dan komentar anda